Surabaya (Jatimsmart.id) – Dalam rangka mencegah terjadinya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset, Pemprov Jatim terus berkoordinasi aktif dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga tim dari KPK RI.
Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong adanya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah meskipun masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Hal ini tentunya dilakukan bersama bupati/walikota se Jatim, BPN provinsi dan kabupaten/kota, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi dan di tiap kabupaten/kota.
BACA JUGA:
- Perkuat Ekonomi Nasional, Pemerintah Gelar Acara Literasi Keuangan
- Pemerintah Tingkatkan Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
- Wisata Bendung Gerak Waru Turi Kembali Dibuka, Perekonomian Warga Ikut Meningkat
“Jadi saya rasa semangat untuk saling menguatkan, mengingatkan, monitoring dalam rangka mengawal proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah di seluruh Jatim harus terus kita lakukan. Mudah-mudahan ini jadi bagian dari penguatan bersama saat pandemi Covid-19,” ujarGubernur Khofifah saat mengikuti Rakor Progress Percepatan Seritifikasi dan Pengamanan Aset Daerah secara virtual.
Terkait aset tanah milik Pemprov Jatim, Khofifah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah 4.437 bidang tanah. Dengan rincian sebanyak 3.257 atau setara 73,40% bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13% bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47% bidang berupa tanah jalan.
Untuk menjadi catatan, lanjut Khofifah, data bidang tersebut dapat berubah berdasarkan hasil validasi antara BPKAD dengan perangkat daerah. Dicontohkan, terkait kebutuhan RS Tipe A yang akan dibangun Kemenkes, Pemprov Jatim diminta untuk menyiapkan lahannya dan saat ini sedang dikaji dan di excercise lahan mana yang bisa digunakan.
BACA JUGA:
- Dukung Percepatan Ekonomi Nasional, Pemprov Jatim Gencarakan Misi Dagang dan Investasi
- Demi Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Pekerja dan Pengusaha Kolaborasi
- Khofifah Nilai Ekonomi Jawa Timur Terus Menguat, Kinerja Eksport Jatim Terus Meningkat
Khofifah menambahkan, untuk target sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim direncanakan akan selesai pada tahun 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Jumlah ini sendiri, merupakan target yang dikunci dari Korsupgah KPK RI. Dari jumlah target tersebut, tahun 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat, kemudian tahun 2022 sebanyak 900 bidang tanah tersertifikan. Dan pada tahun 2023 sejumlah 435 bidang tanah.
Tak lupa, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada tim koordinator supervisi pencegahan korupsi KPK RI di wilayah 3. Karena telah melakukan supervisi monitoring dan evaluasi secara intensif baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Pemprov Jatim , BPN serta berbagai pihak terkait khususnya bupati – walikota. (*)