Tulungagung – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Pondok Pesantren .
Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI, ini untuk memenuhi hak konstitusional bagi para pemilih sehingga diinstruksikan kepada seluruh Dispendukcapil untuk melakukan jemput bola perekaman e-ktp kepada pemilih pemula di SMA sederajat , Perguruan Tinggi , Pondok Pesantren , Lapas , dan tempat lain yang memiliki jumlah pemilih yang terkonsentrasi, seperti perusahaan dan perkantoran.
Pondok Pesantren Darul Hikmah, Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru adalah yang dituju Dispendukcapil. Selain para santri Ponpes Darul Hikmah yang merupakan usia pemula, atau 16 tahun keatas juga santri ponpes lain dan warga setempat.
Untuk Kabupaten Tulungagung terdapat 12 ribu usia pemula atau pemilih pemula, yang harus melakukan perekaman Ktp Elektronik , sedangkan untuk warga Tulungagung yang wajib KTP, 105 persen telah melakukan data perekaman Ktp Elektronik .
“Sehingga dalam pemilu 2019 mendatang, para pemilih pemula ini, per tanggal 17 april 2019 saat pencoblosan dapat menggunakan hak pilihnya , dan tidak lagi menggunakan suket,” kata Justi Taufik, Kepala Dispendukcapil Tulungagung
Sesuai dengan data kantor Dispendukcapil Tulungagung , jumlah penduduk Tulungagung sebanyak 1.109.237 jiwa, yang wajib KTP sebanyak 863.606 jiwa dan yang telah melakukan perekaman data Ktp Elektronik sebanyak 878.852 jiwa .
Kendati demikian warga yang sudah melakukan perekaman e-ktp, yang belum genap berusia 17 tahun tidak langsung mendapat ktp elektronik, namun saat tepat berusia 17 tahun secara otomatis KTPnya akan keluar. (pam/ydk)