Kediri (Jatimsmart.id) – Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kediri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang wanita, melalui jalur besuk napi. Petugas menemukan sabu-sabu, ganja dan ekstasi yang dibungkus rapi di bagian celana dalam pelaku. Wanita tersebut berinisial DAP, warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Upaya DAP untuk menyelundupkan narkoba itu gagal, setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang terlihat panik dan terus memegang bagian intim kewanitaannya saat dilakukan pemeriksaan badan oleh penjaga perempuan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku hendak membesuk salah seorang warga binaan yakni MS,” kata Sastra Irawan, Kepala Pengamanan Lapas Klas II A Kediri. MS merupakan napi kasus narkoba yang diakui tersangka sebagai sepupunya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan yang kemudian dilakukan di kamar mandi, didapati barang terlarang tersebut dibungkus dalam beberapa paket kecil kemudian dilapisi lakban coklat dan hitam. Untuk barang bukti sabu-sabu terdapat dua paket yang masing-masing seberat 49,7 gram. Sedangkan ganja seberat 135,4 gram dan untuk barang bukti yang diduga ekstasi berbentuk kura-kura sebanyak 20 butir dan ekstasi berbentuk supermen sebanyak 46 butir.
“Sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan di kamar mandi oleh petugas perempuan kami,” imbuhnya
Pihak Lapas kini menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Kepolisian akan mendalami kasus ini untuk mengungkap adanya kemungkinan sindikat peredaran narkotika ini. (ydk)