Surabaya (Jatimsmart.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang dana cadangan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang dilakukan di Rapat Paripurna dan kemudian ditandangani Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Senin (21/8/2023).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad di Paripurna DPRD Jatim mengatakan, Sembilan Fraksi di DPRD Jatim telah menerima dan menyetujui Raperda dana cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan dari fraksi – fraksi di DPRD Jatim yang perlu diperhatikan oleh Pemprov Jatim untuk menyempurnakan perda tersebut.
Ketua Fraksi Golkar Jatim, Blegur Prihajagono mengatakan fraksi Golkar menyetujui adanya perda dana cadangan Pilgub Jatim 2024 mendatang. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, yaitu penggunaan dana Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur tahun 2024 yang jumlahnya cukup besar, hendaknya sejak tahap awal dapat dipertanggugjawabkan sesuai ketentuan tata kelola keuangan, hanya digunakan untuk membiayai kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur tahun 2024.
“Untuk mengontrol dana cadangan tetap digunakan pilgub Jatim 2024 mendatang, pihaknya KPU Jatim dan pemprov harus segera melakukan koordinasi kebutuhan apa saja yang diperlukan menjelang pilgub 2024. Dan kami juga meminta agar dana cadangan ini tidak boleh digunakan untuk keperluan pemilu 2024,”tegas Blegur politisi asal Surabaya ini.
Kedua Pilgub yang berbareng dengan Pilkada Kab/Kota, diharapkan dapat berjalan lancar dan demokratis, partisipatif, serta situasi daerah terjaga tetap kondusif. “Semoga dengan dukungan biaya yang cukup besar ini, dapat mendorong semangat kepada seluruh jajaran Penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugas dengan baik, adil dan melayani, sehingga menjamin kelancaran jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD Jatim. Fraksi – Fraksi, serta Komisi A DPRD Jatim yang telah membahas dan menyetujui Perda cadangan Pilgub Jatim 2024. “Terima kasih atas kerja keras kita semua dan kerjasama yang terjalin selama ini. Semoga kerja kita semua dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik bagi Jatim,”katanya.
Ia menjelaskan, untuk proses pencairan dana cadangan ini dilakukan di tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dari Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan sisanya di APBD tahun angggaran 2024.
“Kami berharap semoga Pilgub Jatim 2024 dapat berjalan dengan lancar. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu dalam semangat kebersamaan dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dan menjaga suasana yang kondusif,” pungkas Khofifah gubernur Perempuan pertama di Jatim. (red/kjt)
If some one wants to be updated with most up-to-date technologies therefore he must be
pay a quick visit this site and be up to date daily.
There is definately a lot to know about this subject.
I love all the points you made.
Have you ever considered about adding a
little bit more than just your articles? I mean, what you say is fundamental and all.
But imagine if you added some great images or videos to give your posts more,
“pop”! Your content is excellent but with pics and videos, this website
could definitely be one of the most beneficial in its niche.
Amazing blog!